KBRN Banda Aceh : Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh telah menerima tiga laporan penipuan yang terjadi melalui illegal acces (akses ilegal), Kamis (13/1/2022) dengan total kerugian para korban mencapai ratusan juta rupiah. Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol.
Perhatian! Untuk kawan-kawan yang suka sekali kelayapan di mal harap berhati-hati. Siapa tahu kalian adalah sasaran empuk bagi oknum penipuan yang mulutnya licin kayak belut. Apalagi kalo kalian tipe seperti saya yang gampang banget tergiur sama yang namanya hadiah dan hal-hal berbau gratis ini saya alami tepat sekitar satu tahun yang lalu, untuk mengenang dan mengabadikannya maka saya ingin saya bersama seorang kawan hendak mengunjungi event bazar buku di salah satu mal di Surabaya. Selepas kami memarkirkan kendaraan, kami lantas berjalan menuju tengah perjalanan tetiba di depan kami muncul seorang mas-mas SPB sales promotion boy dengan membawa brosur. Apa yang terjadi kawan-kawan? Tak ada angin tak ada hujan lantas mas-mas ini mengatakan bahwa kami berhasil mendapatkan hadiah saja kami kaget mendengarnya, lebih lanjut mas-mas tersebut bilang kalau hadiah ini adalah syukuran dibukanya toko baru. Untuk mengambil hadiah tersebut, diajaklah kami oleh mas-mas ini mampir ke tokonya untuk mengambil suvenir. Anehnya, bukan segera diberi suvenir, kami malah disuruh duduk di sofa yang tersedia. Di sofa ini kami seperti diberikan kultum sehingga lupa tujuan awal kami ke bazar tetiba disodorkan sebuah formulir untuk menuliskan identitas kami diperkuat dengan harus menunjukkan SIM/KTP untuk validasi data yang ditulis. Dari sinilah permainan mereka dimulai. Di awal tadi kan kami sempat diberikan sebuah brosur, nah di brosur ini ada kode yang harus digosok terlebih dahulu. Apabila nomor kode brosur tersebut itu ada pada barisan kode yang tertera, kami akan mendapatkan hadiah yang lebih saat itu kode kami tertera, alhasil kami mendapatkan hadiah lebih besar. Saat itu yang ada dalam benak kami hanya sedang hoki. Ternyata hadiah juga tak kunjung diberikan, lantas mas-mas SPB tadi malah menjelaskan aturan permainan berikutnya. Jadi, dalam brosur tadi terdapat 24 hadiah, dan kami harus memilih 3 item yang cerita kami lantas disuruh mengambil kupon. Apabila dalam kupon ini terdapat nama salah satu dari 3 item yang kami pilih, berhak mendapatkan hadiah tersebut. Tapi, tidak semudah itu, Ferguso, permainan masih berlanjut. Sebelum memilih 3 item tadi kami dijelaskan apabila di dalam kupon ada nama barang yang termasuk 3 item yang kami pilih, kami diharuskan menebus biaya membuka kupon tersebut, kami dimintai uang deposit yang dimasukkan ke dalam sebuah amplop putih mulus kayak doi. Dengan penjelasan, apabila dalam kupon terdapat nama item yang kami pilih, uang tersebut otomatis menjadi DP sehingga kami harus membayarkan kekurangan biaya produksinya. Jika di dalam kupon tidak ada nama ketiga item yang dipilih, maka uang deposit dikembalikan 100%.Yang terlintas di benak kami saat itu harap-harap cemas untuk mendapatkan hape Samsung Galaxy S8 plus bonus Oppo F1S. Jika mendapatkan TV kami mengganti dengan uang 470 ribu, hape Samsung Galaxy S8 diganti uang 2,9 juta harga normalnya tertera di brosur, sebesar 8 juta dan masih dapat bonus Oppo F1S. Sedangkan jika kami mendapatkan kompor listrik kami harus mengganti dengan uang 2,5 kupon dibuka, kami mendapat kompor listrik. Tentu saja kaget, ditambah dengan sorak-sorai para sales yang bergantian mengucapkan selamat kepada kami. Tak puas mengucapkan selamat, mas-mas sales menyuruh kami segera melunasi biaya produksi kompor listrik tersebut seharga 2,5 juta terlintas di pikiran kami saat itu adalah jika benar kompor tersebut sesuai harga di brosur dengan banderol 5 jutaan, dan kami hanya mengganti biaya produksi sekitar 50% saja, apabila dijual 3-4 jutaan saja kami sudah untung lumayan. Ya kan?Sesampainya di rumah, saya terbayang barang yang saya bawa pulang yang sebetulnya tak pernah dibutuhkan. Kemudian, saya iseng berselancar di dunia maya dan akhirnya menemukan produk mirip dengan kompor listrik yang saya bawa pulang. Betapa kagetnya saat itu ketika melihat ternyata harganya hanya berkisar 500-700 ribu titik inilah saya tersadar bahwa telah teperdaya bujuk rayu dan tipu daya mereka. Saat itu juga saya mencari solusi dengan menanyakan kepada beberapa kawan dan juga berselancar di dunia maya. Dari pengalaman berselancar di dunia maya akhirnya tahu kasus penipuan semacam ini sudah lama sekali dipraktekkan. Namun, seakan-akan tidak pernah tuntas untuk kesaksian para korban penipuan, dapat disimpulkan tiga jenis tindakan, yakni orang-orang yang mengikhlaskan saja, orang-orang yang menuntut dengan mendatangi lagi toko, dan orang-orang yang melaporkannya kepada pihak saya memilih untuk mengontak salah satu kawan di YLPK Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Jawa Timur. Kawan saya lantas memberikan dua solusi. Pertama, langsung mendatangi tokonya kembali. Kedua, melalui jalur hukum dengan meminta perlindungan lembaga atau langsung melaporkan kepada pihak cara kedua ini cukup berbelit-belit dan tentu saja akan menghabiskan banyak waktu dari mulai mengurus berkas, sidang, dan hal-hal menyibukkan lainnya. Dari penuturan kawan saya ini banyak korban uangnya kembali dengan mendatangi tokonya kembali. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi yakni, membawa kawan untuk menjadi saksi dan merekam segala proses keesokan harinya saya bersama kawan kembali ke tokonya dan bermaksud mengembalikan barang yang saya bawa pulang dengan harapan ditukar kembali dengan negosiasi berjalan alot. Lantas saya teringat saran kawan, yakni buat keramaian. Dengan keramaian para penipu berkedok sales ini akan takut. Selain itu, dengan merekam dan memberikan ancaman pelaporan, akhirnya bos mereka bersedia mengembalikan uang saya dengan syarat menghapus semua rekaman di hape kawan penipuan semacam ini cukup rapi, senyap, sistematis, dan masif sehingga sulit tercium oleh para korban. Jadi, berhati-hatilah kawan menghadapi penipuan berkedok hadiah seperti ini!BACA JUGA Penipu via Telepon Kalau Sudah Ketahuan kok Lebih Nyolot Dibanding yang Ditipu, sih?Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content UGC untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di diperbarui pada 1 Mei 2020 oleh Prima Sulistya
CegahPenipuan Berkedok Undian Berhadiah, Dinsos Kota Kediri Sosialisasikan Aturan UGB Kepada Pelaku Usaha 'Pejuang Kemanusiaan' Raih Penghargaan Pendonor Darah 75 Kali dari Wali Kota Kediri; Selimut Hati, Sekolah Perempuan Sadarkan Hak-Hak Perempuan di Kota Kediri; Bersama Pegiat Media Sosial, Diskominfo Kota Kediri Gempur Rokok Ilegal
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Perkembangan teknologi dewasa ini sudah tidak bisa kita hindari lagi. Khususnya perkembangan di teknologi telekomunikasi dan informasi telah berkembang sangat pesat di era sekarang ini. Dengan meningkatnya pengetahuan dan rasa keingintahuan masyarakatyang sangat besar, serta masifnya fasilitas yang ada masyarakat semakin mudah mempelajari teknologi telekomunikasi dan informasi yang berupa komputer, smartphone dan internet. Menurut data dari Katadata, jumlah pengguna smartphone di Indonesia sudah mencapai angka 170,6 juta orang Ainun Jamilah 2020. Dan pengguna internet sendiri sudah mencapai angka 202,6 juta orang. Jumlah ini meningkat 15,5 persen jika dibandingkan pada tahun 2020 lalu Galuh Putri Riyanto 2020. Melalui internet, transaksi perdagangan dapa dilakukan dengan cepat dan mudah. Perdagangan dan transaksi di internet biasanya disebut e-commerce oleh masyarakat umum. Sehingga segala kegiatan masyarakat saat ini berkaitan dengan internet. Internet ini juga menjadi New Media Society Litle John dan Foss 2019. Tetapi kemajuan teknologi ini menimbulkan suatu efek negatif. karena sebagian besar kegiatan masyarakat tergeser keinternet maka tak jarang ditemui masyarakat yang memiliki karakter konsumerisme dan karena hal, kejahatan pun mulai menyasar ke dalam dunia digatal dan internet. Tentu kejahatan in berbeda dengan kejahatan konvesional. Kejahatan bentuk ini biasa juga disebut kejahatan siber atau cyber crime. Penyalahgunaan internet sebagai salah satu dampak dari perkembangan tersebut tidak terlepas dari sifatnya yang khas sehingga membawa persoalan baru yang sulit untuk dipecahkan. Kejahatan internet masih berhubungan dengan kode etik dalam bidang IT yang kemudian berkembang menjadi kejahatan hal ini juga menggangu jalur perdagangan dalam e-commerce dimana smua masyarakat menggunakan berbagai aplikasi e-commerce sebagai tempat belanja harian. Pengertian e-commerce sendiri merupakan sebuah kegiatan penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem internet atau televisi,web,atau jaringan. E-commerce bisa melibatkan transfer dan elektronik, sistem manajemen inventori otomatis. Penipuan online adalah salah satu bentuk kejahatan berbasis online yang dilakukan oleh beberapa orang yang tidak bertanggung jawab untuk memberikan informasi palsu demi kepentingan pribadi. Contoh kasusnya adalah Seorang warga negara Indonesia diduga terlibat kasus penipuan terhadap seorang warga negara Amerika Serikat melalui penjualan online. Kasus ini terungkap setelah Markas Besar Kepolisian mendapat laporan dari Biro Penyelidik Amerika Serikat. "FBI menginformasikan tentang adanya penipuan terhadap seorang warga negara Amerika yang berinisial JJ, yang diduga dilakukan oleh seorang yang berasal dari Indonesia," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Kamis 11 Oktober 2012. Boy mengatakan seorang warga Indonesia itu menggunakan nama HB untuk membeli sebuah alat elektronik melalui pembelian online. "Jadi ini transaksi melalui online, tetapi lintas negara. Jadi transaksinya dengan pedagang yang ada di luar negeri, khususnya Amerika," kata Boy. Dalam kasus ini, kata Boy, Mabes Polri telah menetapkan satu tersangka berinisial MWR. Dia memanfaatkan website yang memuat iklan penjualan barang. Kemudian, kata Boy, MWR menghubungi JJ melalui email untuk membeli barang yang ditawarkan dalam website itu. 1 2 Lihat Money Selengkapnya
Samahalnya dengan phishing dan smishing, pelaku akan mengelabui korban dengan memperoleh hadiah. Tak hanya itu, penipu bisa mengancam korban untuk memberikan data pribadi. Jenis penipuan dengan vishing biasanya akan menyasar pada penipuan pembuatan kartu kredit, penipuan payment card, penipuan pulsa, penipuan dalam transfer,
403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID tl-vturcaQWwzE89Sgz7nojB45dH27DSwtYMLOVMwNnqNTWlVb276A==
Eksposekasus penipuan berkedok sms berhadiah, Selasa, 29 Mei 2018 Korban yang mendapat sms undian berhadiah diarahkan untuk membuka sengaja dibuat pelaku. pelaku terancam dijerat pasal 28 ayat 1 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Jakarta - Kuasa Hukum korban penipuan berkedok robot trading FIN888 Oktavianus Setiawan dan TB Ade Rosidin mengungkapkan kecewaannya kepada penyidik yang menangani kasusnya. Pasalnya, hingga saat ini penyidik belum menetapkan terduga pelaku utama yaitu Wakil Direktur PT Jababeka Tbk Tjahjadi Rahardja sebagai tersangka. Pengusaha Makassar Lapor Polisi Usai Kena Tipu Robot Trading CT4F Ratusan Korban Robot Trading FIN888 Harap Bareskrim Polri Bisa Cepat Tangani Kasus Dugaan Penipuan Bahkan hal itu diduga karena Tjahjadi Raharja merupakan pengusaha properti besar yang diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang TPPU yang nilai mencapai Rp1 triliun. "Terus terang kami heran, mengapa penyidik seakan melindungi Tjahjadi Rahardja dan terkesan ingin menimpalkan semua kesalahan kepada aktor-aktor peran pembantu," ujar TB Ade Rosidin melalui keterangan tertulis, Jumat 9/10/202. "Baru-baru penyidik kembali menetapkan 2 orang tersangka baru yakni Sam Goh seorang WNA Singapura dan Sumarno alias Marno alias MC. Sebelumnya 2 afiliator FIN888 sudah dijadikan tersangka," sambung dia. Sam Goh sendiri kata Rosidin, adalah pemilik dari Samtrade FX yang merupakan Sponsor Klub Sepakbola Liga Inggris dan LA Liga. Sementara, lanjut dia, Marno selaku orang yang diserahkan uang sejumlah 61,2 Juta US$ sekitar Rp1 triliun oleh Tjahjadi Rahardja berdasarkan keterangan dokumen Affidavit yang telah di-Appostile-kan oleh Kemenkumham RI. "Beberapa waktu lalu, untuk kesekian kalinya kami bersama para korban kembali menyambangi Subdit 5, Tipideksus Bareskrim Mabes Polri untuk menanyakan perkembangan perkara terkait investasi bodong FIN888 yang merugikan 800 korban dengan total kerugian lebih dari Rp170 miliar, namun penyidik mashi tertutup terkait kejelasan status Tjahjadi Rahardja," jelas Rosidin. Setelah Binomo dan Quotex, polisi menemukan adanya kasus penipuan berkedok investasi Fahrenheit. Para pelaku sudah diamankan oleh Satuan Reskrimsus Polda untuk ditindaklanjuti Kunci AcuanLayar sekuritas menunjukkan data-data saat kompetisi Trading Challenge 2017 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis 7/12. Kompetisi Trading Challenge 2017 ini sebagai sarana untuk menciptakan investor pasar modal berkualitas. YuniarMenurut Rosidin, dengan ditetapkannya dua orang tersebut. Itu artinya dokumen Affidavit menjadi kunci acuan, karena Samgoh dan Marno ditetapkan sebagai tersangka baru oleh Penyidik Bareskrim tanpa adanya Berita Acara Pemeriksaan BAP kepada yang bersangkutan. "Bahkan bukti-bukti yang ada sebenarnya aliran uang korban disetorkan kepada rekening perorangan dan 6 Perseroan Terbatas yang ada di Indonesia. Ini membuktikan Affidavit yang kami sertakan sebagai bukti yang disita penyidik dapat menjadi acuannya," terang dia. "Jika dalam Affidavit, lanjutnya, ada 3 nama disebut Sam Goh, Tjahjadi Rahardja, dan Marno yang berkaitan dengan uang sejumlah 61,2 juta US$, dan dua diantaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka kenapa yang satu nama lagi Tjahjadi Rahardja tidak ditetapkan? Padahal, nama Marno hanya disebutkan saja oleh Tjahjadi Rahardja di dalam bukti komunikasi dengan Sam Goh yang ada di dalam Affidavit 3," sambung Rosidin. Sementara itu, Oktavianus Setiawan mengatakan, keterlibatan Samgoh, Tjahjadi Rahardja, dan Marno sudah setahun lalu mereka sampaikan ke penyidik dan pimpinannya. Namun dia heran, mengapa baru sekarang penyidik mendengarkan dan mempelajari bukti-bukti yang serahkan dan dijalankan. "Sekarang suka tidak suka aset-aset disampaikan penyidik mengenai aliran uang kerugian korban sejumlah 61,2 Juta US$ sudah lenyap semuanya. Ini menjadi aib penanganan kasus di Bareskrim Mabes Polri, dimana kasus FIN888 menjadi satu-satunya kejahatan investasi bodong yang nihil aset sitaannya," kata Oktavianus. Dinilai IroniIlustrasi layanan trading online. Dok Olymp TradeOktavianus menilai, kasus FIN888 sangat ironi. Menurut dia, selama ini masyarakat tahu betul, bagaimana mumpuninya para penyidik kepolisian dalam melacak aset hasil kejahatan. "Terlihat bagaimana gencarnya penyidik pada kasus lain dalam menyita aset dari para tersangka. Misalnya, kasus robot trading Net89 dan DNA Pro," ucap dia. "Hebatnya, penyidik pula berhasil menyita banyak aset dalam kasus Evotrade yang ditangani oleh unit yang sama dengan kasus Fin888. Namun untuk kasus Fin888 ini, kemampuan itu tidak terlihat bahkan cenderung mandul. Apakah karena dalam kasus FIN888 ini pengusaha besar?," tanya Oktavianus. Akibat berlarut-larutnya penanganan kasus Fin888, lanjutnya, penyidik seakan-akan memberi kesempatan kepada para pelaku untuk menyembunyikan hasil kejahatannya. "Hingga saat ini penyidik menyampaikan belum ada sitaan, dan mereka cenderung menyalahkan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana yang katanya sejak tanggal 11 Agustus 2022, penyidik meminta data-data aliran dana dari para pelaku, namun diabaikan oleh PPATK," terang dia. "Seharusnya jika tidak atau belum mendapatkan jawaban, dikejar dan difollow-up terus. Jangan juga penyidik dan pimpinannya malas-malasan, atau memang sengaja memberikan waktu dan kesempatan bagi para pelaku untuk menyembunyikan, mengalihkan, menyamarkan, atau mengkonversikan hasil kejahatannya," tandas Oktavianus. Sudah Lapor ke Instansi TerkaitIlustrasi Polisi kecurigaannya kepada para penyidik, Oktavianus mengatakan, pihaknya sudah melapor berbagai instansi terkait. Salah satunya Karo Wassidik Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Iwan Kurniawan terkait gelar perkara khusus adanya penyidik nakal yang menangani kasus FIN888. Kuasa hukum dan para korban telah pula audisensi dan diterima oleh Jampidum Kejaksaan RI langsung beserta Tim, dan komitmennya. Juga ke Jaksa Agung Muda Pengawasan, Dir Kamneg Tibun TPUL Kejaksaan Agung, serta seluruh Tim Jaksa Penuntut Umum perkara FIN888 berkomitmen bersama bersama para korban FIN888 kasus ini sampai tuntas. Saat tanya terkait langkah-langkah Tim Kuasa Hukum FIN888 untuk para Korban FIN888 ke depannya, menurut Oktavianus, pihaknya juga sudah meminta audiensi dengan Kemenkopolhukam sekaligus Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang TPPU Mohammad Mahfud Mahmodin. "Melalui Asisten beliau, Pak Imam, katanya berita ini sudah sampai ke bapak Mahfud Mahmodin. Kini sedang ditangani dan telah dibentuk tim untuk kasus FIN888. Kami berharap rekan-rekan media pantau terus kasus FIN888. JPU segera menetapkan pelaku utama Tjahjadi Rahardja sebagai tersangka. Tidak sebaliknya melindungi, jangan sampai terjadi kegaduhan hukum secara nasional," harapnya. Oktavianus khawatir kasus ini di-P-21-kan lengkap sebelum Tjahjadi Rahardja dijadikan tersangka. Padahal bukti-bukti yang ada bahkan pengakuan Tjahjadi Rahardja bahwa dirinya ada keterkaitan dengan FIN888 terang benderang, disamping nama-nama seperti Benny Djuharto, Edy Maryanto, Suryani Dewi Juwono, Notaris Siti Djubaedah juga harus ditetapkan sebagai tersangka, serta segera sita aset-aset demi keadilan para korban Modus Robot Trading Net89, Sudah Ada 8 Tersangka Kasus Investasi Bodong Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
PialaPresiden bulu tangkis sediakan hadiah lebih dari Rp1 miliar UU No. 19/2016 tentang Perubahan atas UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 dan 4 UU No. 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana
Info dan Tips By Dev Fazz - June 9, 2020 Saat ini banyak pihak tak bertanggungjawab yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk melakukan penipuan yang menelan banyak korban. Terlebih jika penipuan tersebut mengiming-imingi korbannya dengan hadiah atau undian dengan jumlah yang besar. Bukannya untung, korban malah merugi karena telah tertipu oleh pelaku. Lantas, bagaimana cara mengenali bahwa kita sedang berhadapan dengan tindak penipuan? Nah, Sobat PAYFAZZ dapat mengenali penipuan berkedok hadiah dengan ciri-ciri berikut Pelaku akan menghubungi korbannya melalui SMS, telepon, atau aplikasi chat. Mereka biasanya menginformasikan bahwa korban memenangkan hadiah atau undian mengatasnamakan perusahaan tertentu. Pelaku juga biasanya mengirim SMS, telepon atau chat menggunakan nomor ponsel pribadi, bukan nomor institusi atau perusahaan. Gambar 1. Contoh modus penipuan berkedok hadiah undian yang dikirimkan melalui SMS. Baca juga Cegah Penipuan Berkedok Kode OTP dengan Langkah Berikut! Pelaku akan meminta data pribadi dan bahkan foto korban. Mereka juga meminta data pribadi berupa password akun, kode OTP, PIN dan nomor kartu debit, foto KTP, atau data lainnya yang bersifat pribadi. Jika hal ini terjadi pada kalian, harap waspada ya Sob! Pelaku juga bisa menggiring korban untuk mengirim sejumlah uang sebagai syarat pencairan hadiah. Pelaku akan menyuruh korban untuk mengirim uang ke nomor Virtual Account suatu aplikasi keuangan digital tertentu atau bahkan ke rekening mereka sendiri. Imbauan juga nih Sob. Pihak PAYFAZZ TIDAK PERNAH sekalipun meminta pemenang program undian atau giveaway untuk mengirim sejumlah uang sebagai syarat pencairan hadiah. Jika korban menolak, pelaku akan mengancam korban. Sebagai contoh, pelaku akan menonaktifkan akun kita di suatu aplikasi keuangan digital atau bahkan mengancam memblokir rekening bank kita. Hal ini dilakukan agar korban merasa bahwa lemah dan takut sehingga pada akhirnya secara tidak sadar melakukan apa yang pelaku minta. Kamu sudah tahu seperti apa ciri-ciri penipuan berkedok hadiah di atas. Lalu, langkah apa yang bisa kamu lakukan untuk mencegah penipuan berkedok hadiah? JANGAN PERNAH memberikan data pribadi berupa password akun; kode OTP; PIN dan nomor kartu debit/kartu kredit; nama ibu kandung; nomor HP atau alamat email; serta alamat rumah dan foto KTP. Waspada terhadap telepon, chat, SMS atau email mencurigakan dari pihak yang tidak dikenal, sekalipun mengatasnamakan suatu perusahaan ternama. Jika ada pihak yang menghubungimu mengatasnamakan suatu perusahaan, lakukan pengecekan ke CS Resmi perusahaan tersebut mengenai informasi yang kamu dapatkan. Jangan sembarangan menghubungi nomor yang bukan didapat dari website atau aplikasi resmi suatu perusahaan. Apabila kamu mendapatkan telepon, chat, SMS atau email yang mencurigakan atas nama PAYFAZZ, kamu bisa langsung lakukan pelaporan dengan hubungi CS Resmi PAYFAZZ setiap harinya mulai pukul – WIB di Call Centre 021-5071-1200 atau e-mail ke cs PENTING! PAYFAZZ tidak bertanggungjawab atas segala tindak kejahatan yang terjadi akibat dari pelaporan melalui jalur PAYFAZZ yang tidak resmi atau palsu atau jalur lain selain jalur di atas. Baca juga Lindungi Akun PAYFAZZ Kamu dari Penipuan dengan Langkah Ini Ingat, tindakan pencegahan tetap lebih baik daripada tindakan penanganan. Jadi, tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan ya Sob! Yuk berbagi kebaikan dengan membagikan artikel ini lewat media sosial supaya rekan-rekan Sobat PAYFAZZ lain dapat mengetahuinya. Dapatkan informasi terbaru dan terpercaya seputar PAYFAZZ hanya di Facebook, Instagram, Twitter, dan YouTube ! agen payfazzhadiah undianmodus penipuanpademi covid-19penipuanwaspada
Jenispenipuan secara garis besar terdiri dari belanja online, barang hadiah atau undian, dan lelang barang dengan harga murah. Waspadai Penipuan yang Mengatasnamakan Bea Cukai | Republika Online REPUBLIKA.ID
403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID vo5sjye7jXe304XuA0Tk_2avLlJJrQDb1Ii_mvGdXnpq54HOWDQoSA==
TergiurBarang Elektronik Harga Murah, Viral Kasus Penipuan Jastip Rugikan Korban hingga Miliaran. By: Firdhayanti. Entertainment. 5 Perusahaan BUMN dengan Gaji Tinggi hingga 4 Cara Hindari Penipuan Berkedok Undian Berhadiah. By: Aghnia Hilya Nizarisda. Money. Wajib Diketahui, Ini 4 Cara Menghindari Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah.
STUDI terbaru dari Center for Digital Society CfDS Universitas Gadjah Mada UGM bertajuk Penipuan Digital di Indonesia Modus, Medium, dan Rekomendasi menunjukkan bahwa penipuan berkedok hadiah menjadi modus penipuan digital tertinggi di Indonesia. "Dari responden, riset menunjukkan 66,6% dari mereka orang pernah menjadi korban penipuan digital, dengan penipuan berkedok hadiah 36,9% melalui jaringan seluler sebagai modus yang paling banyak memakan korban," kata Ketua Tim Peneliti CfDS UGM Novi Kurnia dalam seminar web, Rabu 24/8. Adapun terdapat 15 modus penipuan digital, beberapa di antaranya berkedok hadiah 91,2%, pinjaman daring ilegal 74,8%, pengiriman tautan yang berisi malware/virus 65,2% hingga penipuan berkedok krisis keluarga 59,8%. Baca juga Bareskrim Diminta Segera Tahan Tersangka Dugaan Penipuan Izin Tambang Nikel "Pesan penipuan berkedok hadiah cenderung disampaikan secara massal. Selain itu, rendahnya kemampuan ekonomi calon korban menjadi celah penipu untuk melancarkan aksinya, dan modus pesan penipuan digital ini dapat terus berkembang," kata Novi. Lebih lanjut, Novi mengatakan dari studi tersebut, terdapat setidaknya delapan medium penipuan digital, masing-masing medium memiliki karakter jenis pesan penipuan yang berbeda. Medium-medium tersebut termasuk jaringan seluler seperti SMS/telepon 64,1%, media sosial 12,3%, aplikasi chat 9,1%, situs web 8,9%, surel 3,8%, lokapasar 0,8%, gim 0,5%, dan dompet elektronik 0,4%. Di sisi lain, lebih dari separuh responden 50,8% yang menjadi korban penipuan menyatakan bahwa mereka tidak mengalami kerugian. "Alasan korban menyatakan hal tersebut adalah mereka telah mengikhlaskan peristiwa itu sebagai bagian dari cobaan atau perjalanan hidup. Di samping itu, sebagian responden juga melihat kerugian dari aspek finansial saja," kata Novi. Kerugian lainnya mencakup uang 15,2%, kerugian waktu 12%, perasaan seperti malu, sedih, kecewa, takut dan trauma 8,4%, kebocoran data pribadi 8,3%, kerugian barang 4,2%, lainnya 1,2%, dan kerugian fisik 0,3%. Bicara soal laporan, 48,3% korban memilih untuk menceritakan kepada keluarga atau teman. Sementara ada yang tidak melakukan apa-apa 37,9%, menceritakan kepada warganet 5,3%, melaporkan pada media sosial atau platform digital lainnya 5%, dan melaporkan kepada kepolisian 1,8%. "Seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat melakukan kolaborasi dan sinergi untuk menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat agar terhindar dari penipuan digital," ujar Novi. Dari studi tersebut, Novi mengatakan responden memiliki sejumlah rekomendasi penipuan digital. Dari sisi pencegahan, responden menginginkan adanya peningkatan sistem keamanan dan perlindungan data pribadi 98,1%, kepastian hukum bagi penanganan penipuan digital 98,1%, dan publikasi kasus terkini dan modus operandi penipuan digital 97,2%. Lebih lanjut, edukasi atau pelatihan tentang keamanan digital 97%, ketersediaan situs web dan aplikasi dari pihak berwenang untuk bisa mengecek validitas penjual 96,7%, dan kampanye publik agar warga berhati-hati serta tips cara menghindari penipuan 95,9%. Sementara dari sisi penanganan, responden menganggap sangat penting untuk pemberian hukuman setimpal bagi penipu dan kompensasi bagi korban oleh penipu 70,5%. Disusul dengan rekomendasi profesionalitas aparat dalam membantu korban 69,4%; ketersediaan sistem pelaporan yang memudahkan korban melapor 65,8%, dan rekomendasi pendampingan/advokasi korban penipuan 59,3%. Ant/OL-1
wVeIo. 6qxvb46wwn.pages.dev/176qxvb46wwn.pages.dev/1576qxvb46wwn.pages.dev/446qxvb46wwn.pages.dev/2456qxvb46wwn.pages.dev/3306qxvb46wwn.pages.dev/3406qxvb46wwn.pages.dev/786qxvb46wwn.pages.dev/1006qxvb46wwn.pages.dev/208
penipuan berkedok hadiah elektronik